Kartini Masa Kini Harus Mampu Hadir Dengan Ide Cemerlang Dalam Setiap Aspek

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, S.Pd., M.A.P.

PALANGKA RAYA – Setiap tanggal 21 April diperingati Hari Kartini yang merupakan salah satu pahlawan perempuan di Indonesia sebagai seorang pelopor kebangkitan kaum wanita khususnya kaum pribumi. Namun, peringatan Hari Kartini kali ini terasa berbeda dari yang sebelumnya, karena masih di tengah wabah pandemi Covid-19.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengajak semua perempuan Kota Cantik untuk tetap semangat dalam memperoleh haknya sebagai seorang wanita.

Menurut dia, Kartini dikenal lewat perjuangannya dalam melawan tradisi di Indonesia, untuk memperjuangkan gerakan emansipasi wanita agar perempuan memperoleh haknya, kemudian Kartini mengubahnya dengan perjuangan dalam memberikan pendidikan pada perempuan.

“Hak untuk dihargai, mendapatkan pendidikan yang layak, karena pengaruh pendidikan sangatlah besar sehingga dengan itu perempuan lebih cakap dalam melakukan kewajibannya,” terang Hj. Mukarramah, Rabu 21 April 2021.

Peringatan Hari Kartini tahun 2021 ini dengan bertema “Tetap Hebat di Masa Pandemi”. Menurut Legislator dari fraksi Partai Nasdem ini, tentu para Kartini masa kini senantiasa berprestasi dan penuh semangat.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Kaum-kaum perempuan untuk semangat Kartini hendaknya Kartini-kartini masa kini atau modern mampu hadir mengisi setiap lini dalam menghadirkan ide-ide yang cemerlang untuk pembangunan suatu daerah,” tuturnya.

Anggota Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menambahkan, bahwa para Kartini hadir mengisi aspek pembangunan, yaitu baik ditengah-tengah masyarakat maupun di Pemerintahan dan lainnya, baik eksekutif maupun legislatif sama halnya dengan pria atau laki-laki.

Sejarah Hari Kartini

Hari Kartini sendiri diperingati setiap tanggal 21 April. Peringatan Hari Kartini yang pertama justru dirayakan setelah 2 Mei 1964. Baru kemudian setelah Presiden Soekarno yang saat itu menjabat mengeluarkan Kepres Nomot 108 tahun 1964.

Kepres Nomor 108 tahun 1964 tersebut secara garis besar berisi mengenai penetapan R. A Kartini sebagai Pahlawan Nasional dan penetapan secara resmi tanggal 21 April sebagai Hari Kartini di Indonesia. Penetapan Hari Kartini itu sendiri mengacu pada hari lahir R. A Kartini, yakni 21 April 1879.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Sejak saat itulah peringatan Hari Kartini terus dilakukan, hingga sekarang ini. Perayaan dilakukan dengan menggunakan pakaian adat masing-masing daerah, sebagai lambang Bhineka Tunggal Ika dan persatuan Indonesia.

Perjuangan R. A Kartini Untuk Indonesia

R.A Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita, yang menentang keras pasifnya posisi wanita di Indonesia pada sistem masyarakat, keluarga, dan pemerintahan. Pendapat utama R.A Kartini adalah bahwa perempuan juga memiliki hak dan kapabilitas yang sama untuk melakukan apa yang saat itu hanya bisa dilakukan laki-laki.

Ia kemudian belajar membaca, dan mengajari beberapa orang perempuan di lingkungannya. Untuk mengembangkan gagasannya ini sendiri, Dia berkorespondensi dengan teman-temannya yang ada di Belanda melalui surat.

Kumpulan surat ini yang kemudian dihimpun, disatukan, dan diterbitkan dalam satu buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini diterbitkan pada tahun 1911, tujuh tahun setelah meninggalnya tokoh emansipasi wanita tersebut. (M.Slh/beritasampit.co.id).