Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Gelar Operasi Yustisi

SIN/BERITASAMPIT - Aparat Gabungan di Kabupaten HST Melaksanakan Operasi Yustisi.

BARABAI – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Satpol PP menggelar operasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Simpang Empat Gedung Murakata Barabai, Selasa 27 April 2021.

Kegiatan dilakukan selama 90 menit, petugas gabungan menjaring enam pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.

Selah satu petugas gabungan, Sertu Agus Priyanto, Anggota Kodim 1002/Barabai mengatakan, beberapa hari ini tingkat pelanggaran prokes menurun, 6 pelanggar prokes tidak memakai masker diberi teguran secara lisan.

“Setelah mendapat teguran, kami berikan masker secara gratis kepada pelanggar,” imbuhnya.

Sementara, selaku Perwira pengendali satgas penanganan Covid-19, Plh Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Moh Alip Suroso menerangkan, berdasarkan data dari Dinkes HST total kasus Positif Covid-19 di HST berjumlah 1026 orang.

1026 tersebut, ia rincikan, pasien sembuh 902 orang, dirawat 45 orang dan sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 79 orang.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan diri dan lingkungan dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Karena kita semua dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(sin/beritasampit.co.id)