Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Rutin Patroli di Objek Vital

BUNTOK – Dalam Rangka Patroli Mobile Pengamanan dan Pemantauan Covid 19, aparat gabungan melaksanakan patroli Gabungan untuk mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kota Buntok, Kamis (20/05/2021).

Peningkatan angka ini membuat Tim Gabungan Covid-19 Kota Buntok bersama Pemerintah Daerah dan Aparat TNI-Polri harus kerja ekstra menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Buntok ini.

Tim Gabungan Covid-19 Kota Buntok telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat diimbau untuk mematuhi PerBup Barsel dan Surat Edaran tersebut.

Langkah pencegahan pun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil Koramil 1012-10/Kota, Polres Barsel, Dishub Kabupaten Barsel, Satpol PP Kabupaten Barsel, dan BPBD Kabupaten Barsel.

Melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mendatangi tempat kegiatan masyarakat antara lain kafe, angkringan, warung makan, pusat perbelanjaan, dan tempat kegiatan masyarakat lainnya.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan, pemilik usaha, dan masyarakat luas agar selalu menaati ketentuan Protokol Kesehatan,” ujar Bati Tuud Koramil 10/Kota Pelda Suparno saat dikonfirmasi.

Patroli tersebut bukan untuk melarang masyarakat bekerja, namun untuk mengingatkan agar selalu patuh Prokes.

“Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki atau mencari nafkah, silakan saja. Tetapi harus memperhatikan kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang utama,” tegas Pelda Suparno yang turun langsung dilapangan.

Dengan adanya patroli tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran virus.

“Semoga dengan langkah ini benar – benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Buntok,” pungkas Pelda Suparno.

(Adr/beritasampit.co.id)