Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Mudik Lebaran di Bartim

BARITO TIMUR – Babinsa Koramil 1012-04/Tlg bersama dengan aparat gabungan melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel.

Pemantauan dilaksanakan di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (20/5/2021).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Danramil 1012-04/Tlg Kapten Inf Khasan mengatakan, kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik antara Kalteng dan Kalsel.

“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan,” ujar Danramil.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan Kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi para pemudik yang melintas juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.