Operasi Yustisi Covid-19 di Desa Rangga Ilung

BUNTOK – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Pemerintah Desa Rangga Ilung dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Barito Selatan bertempat di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Rabu 2 Juni 2021.

Tujuan dari Operasi Yustisi itu untuk mencegah/memutus penyebaran Covid-19, dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Babinsa.

Adapun target yang dicapai yaitu penegakan PERBUP Kabupaten Barsel No. 23 Tahun 2020, terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dengan memberikan imbauan serta edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan, diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing).

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, agar masyarakat mendukung Program Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing berdasarkan surat Edaran Bupati Barito Selatan.

(Adr/beritasampit.co.id)