Pemkab Barito Utara Buka Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda

Kantor Bupati Barito Utara.//Ist-ANTARA/Dokumen pribadi;

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengeluarkan pengumuman Nomor : 3/PANSEL-JPT/BU/VIII/2021 tentang seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara (Barut).

Pengumuman seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Barut ini dikeluarkan pada 21 Agustus 2021 yang ditandatangani Ketua Panitia yang juga Penjabat Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin.

“Lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Barito Utara yang telah diumumkan secara resmi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Fakhri Fauzi, dikutip dari Antara , Senin 23 Agustus 2021.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Barut, Menurut Fakhri, secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :96.1/M.SM.99/2017 tentang Tata Cara Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2799/KASN/8/2021, tanggal 18 Agustus 2021, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi dan Hasil Evaluasi Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara.

“Dengan ini kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, sesuai syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 27 Agustus 2021,” kata Fakhri.

Dia juga mengatakan, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Barut dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Kompensasi (Compensatory system), yang mewajibkan setiap peserta untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dan utuh mengenai potensi masing-masing peserta.

Dalam persyaratan seleksi terbuka ini, kata Fakhri, pernah menjabat kepala dinas minimal dua kali, pendidikan Sarjana, pengalaman kerja pernah memiliki pengalaman kerja dibidang hukum, keuangan, kepegawaian, perencanaan, organisasi pemerintah secara kumulatif paling kurang lima tahun, pangkat pembina tingkat I (IV/b).

Saat ini jabatan Sekda Barut dijabat oleh Jainal Abidin, yang akan berakhir pada 2 Oktober 2021 mendatang.

(Antara/beritasampit.co.id)