DPRD Seruyan Gelar Banmus Bahas KUA PPAS APBD Seruyan TA 2022

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian KUA PPAS APBD Seruyan TA 2022 yang dilaksanakan secara video conference.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang memimpin jalannya rapat tersebut mengungkapkan, jika agenda ini sejatinya telah tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Ini sudah kita tetapkan dalam Banmus, dengan penyampaian KUA PPAS ini tentunya kami akan mengagendakan Banmus kembali untuk menentukan kapan pembahasan itu dilakukan sesuai dengan mekanisme,” katanya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Disamping penyampaian KUA PPAS APBD Seruyan TA 2022, dihari yang sama pada rapat paripurna kedua juga disampaikan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan TA 2021.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Jadi sekalian dengan anggaran perubahan, besok rencananya kita akan Banmus untuk menentukan jadwal selanjutnya. Yang pasti melalui Banmus itukan semua akan kita jadwalkan, jadi saya harap nanti kehadiran pihak-pihak terkait bisa lebih optimal,” harapnya.