Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Dapat Dukungan dari Bupati Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua KPU saat mendatangani Mou disaksikan langsung Bupati Katingan

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menujukan keseriusanya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mewujudkan data pemilih yang clean dan clear.

Seperti diketahui sebelumnya upaya konsolidasi dan koordinasi yang dilakukan KPU mendatangi Bupati Katingan untuk mendapatkan dukungan juga direspon positif.

Salah satu bentuk wujud komitmen tersebut tertuang dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Katingan.

Pemuktahiran data menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kualitas demokrasi tertutama menghadapi 46 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pemuktahiran data yang berkelanjutan sangat diperlukan.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Penandatangan MoU sendiri disaksikan langsung Bupati Katingan Sakariyas didamping Sekretaris Daerah Pransang. Kegiatan tersebut dilakukan saat melakukan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan oleh DPMD di GPU Salawah Katingan Katingan Senin, 30 Agustus 2021.

IST/BERITA SAMPIT – Bupati Katingan Sakariyas saat mendatangani Mou.

Bupati Katingan juga mengapresiasi MoU tersebut sebagai bentuk koordinasi dan kemitraan kelembagaan dalam menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik dalam kegiatan Pilkades maupun pemilu 2024.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy berharap dengan penandatangan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas tertuma menyongsong Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 serta Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA:   Lantik Pj Kades dan PAW BPD, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

”Dengan kerjasama ini kita sepakat untuk kerjasama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2021 di Kabupaten Katingan yang meliputi bidang Kehumasan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ungkap Subandi.

Pihaknya juga menyampaikan daftar pemilih berkelanjutan periode 31 Agustus 2021 terdata laki-laki 55.250 Pemilih, Perempuan 51. 290 Pemilih dan keseluruhan 106.540 Pemilih.

“Sedangkan jumlah tidak memenuhi syarat sebanyak 24 pemilih, masukan dan perbaikan data pemilih bisa dilaporkan langsung ke KPU atau melalui call center KPU Katingan dinomor 0811523226,” tutupnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)