Nelayan di Sumsel Kembali Siapkan Festival Pompong Hias 2021

Peserta festival pompong hias 2020 (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

PALEMBANG – Nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) didukung pemerintah kabupaten setempat kembali mempersiapkan Festival Pompong Hias yang dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Desember 2021.

Panitia Festival Pompong Hias II, M Salinan, mengatakan, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Festival Kapal Nelayan Hias Sungsang yang pertama tahun 2020, pada penghujung tahun pihaknya akan kembali menggelar festival pompong kedua.

Menurut dia, melalui kegiatan festival tersebut bisa melestarikan tradisi melaut masyarakat Sungsang serta menjadi ajang promosi pariwisata, membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah pesisir.

“Kami berupaya mengenalkan adat dan budaya nelayan Sungsang dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di wilayah pesisir, menghidupkan kembali UMKM dan menggeliatkan kembali pariwisata di Kabupaten Banyuasin di masa pandemi COVID-19,” kata Salinan, dikutip dari Antara, Sabtu 27 November 2021.

Untuk menyukseskan festival tersebut, panitia mengajak semua pihak, lembaga pemerintah dan swasta berpartisipasi menjadi sponsor dan peserta.

Dalam lomba dan festival ini, masing-masing pompong /kapal hias akan dinilai oleh tim juri independen, bagi peserta yang dinyatakan sebagai juara diberikan hadiah berupa uang tunai dengan total Rp15 juta dengan perincian juara I Rp5 juta plus trofi dan piagam, juara II Rp 4 juta, juara III Rp3 juta, dan juara harapan Rp2 juta plus trofi dan piagam, kata Salinan yang juga Camat Banyuasin II itu.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahtizal, mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dapat melestarikan budaya dan mempromosikan pariwisata yang digelar oleh pemerintah daerah bersama nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Banyuasin itu.

Festival Pompong Hias 2021 ini diharapkan lebih meriah dari tahun sebelumnya serta menarik perhatian wisatawan nusantara dan mancanegara sehingga bisa dimasukkan dalam kalender kegiatan pariwisata tahunan.

(Antara/BS-65)