Polisi Amankan Sepeda Motor Tak Bertuan di Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mengamankan sepeda motor tak bertuan

PALANGKA RAYA – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya menanggapi laporan masyarakat, bahwa telah diketemukan sebuah sepeda motor yang tidak diketahui pemiliknya di Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kamis 6 Januari 2022.

Dari laporan masyarakat, petugas mengamankan sebuah sepeda beada disemak-semak dikawasan tersebut.

“Sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih, dengan Nomor Polisi KH 3851 NT, yang ditemukan oleh warga sekitar telah berada di dalam semak-semak di kawasan Jalan Temanggung Tilung XI,” kata Kanit II SPKT, Ipda Yudi Wahyudi.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Dirinya pun memutuskan untuk mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya dengan menggunakan mobil patroli, sembari mencari tahu identitas pemiliknya.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” ucapnya.

(Hardi/beritasampit.co.id)