Tanggapi Aksi Blokir Jalan, Presidium KAHMI Bima: Kebangkitan Ideologi Radikalisme

SAMBUTAN: SUBHAN/BERITA SAMPIT - Presidium Majelis KAHMI Kabupaten Bima, M. Tahir Irhas, S.Ag., M.Pd (di Pondium) saat menyampaikan sambutan dan membuka musyawarah ke-1 Majelis Rayon KAHMI Kecamatan Langgudu, Minggu 16 Januari 2022 di Paruga Desa Rupe.

BIMA – Hingga saat ini Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya membentuk Majelis Rayon KAHMI di setiap kecamatan yang ada di daerah setempat.

Sudah 11 Majelis Rayon KAHMI tingkat kecamatan yang berhasil dibentuk. Namun masih ada 7 wilayah kecamatan di Kabupaten Bima yang rencananya akan dibentuk Majelis KAHMI pada akhir Januari atau awal Februari 2022 ini.

Terakhir (ke 11), Majelis Rayon KAHMI Kecamatan Langgudu yang dibentuk melalui forum musyawarah ke-1, yang digelar Minggu 16 Januari 2022 di Paruga Desa Rupe. Kegiatan itu dibuka langsung Presidium Majelis KAHMI Kabupaten Bima, M. Tahir Irhas, S.Ag., M.Pd.

M. Tahir menyampaikan, dalam agenda pembentukan Majelis Rayon KAHMI ada banyak harapan dan tanggung jawab yang harus diemban secara bersama, terutama dalam menjawab problematika-problematika sosial yang berkaitan dengan aksi pemblokiran jalan, aksi segel kantor yang sebelumnya sempat mejadi pembahasan masyarakat Bima.

“Ini fenomena yang terjadi di era reformasi ini. Bahwa kebebasan menyampaikan pendapat sudah tidak karuan, sudah tidak terarah. Dimana aksi blokir jalan, aksi segel kantor itu dianggap bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Itu cara yang kebablasan,” tutur Tahir sapaan akrabnya.

Memang, beberapa hari terakhir kerap terjadi aksi pemblokiran jalan oleh sebagian warga. Hal ini, berdasarkan hasil diskusi maupun referensi berbagai tulisan dan penelitian, menurut Tahir, berkaitan dengan fenomena tersebut ada dua kemungkinan penyebab.

“Pertama, kebangkitan ideologi radikalisme. Radikalisme ini baik yang berbau anarkisme. Dan yang kedua kebangkitan ideologi konservatif, yang kemudian diarahkan kepada persoalan intoleransi dan lain-lain menjadi fenomena di dalam dinamika sosial,” pungkasnya.

Dia juga mengakui, aksi-aksi blokir jalan, aksi segel kantor itu pernah kemudian diprakarsai kader-kader HMI dan alumni HMI. Pada hal memang tidak sesuai dengan ideologi HMI.

“Model-model penyampaian aspirasi seperti itu, itu bertentangan dengan nilai-nilai yang kita anut, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi ideologi HMI,” tegasnya.

“Jadi anarkisme itu merupakan varian dari sosialisme, itu terjadi. Dimana fungsi-fungsi lembaga Pemerintah, lembaga negara ini sudah tidak berfungsi dengan baik, dilemahkan akibat fenomena anarkisme ini,” sambungnya.

Menurut Tahir, andaikan boleh saja aksi blokir jalan tapi itu menyangkut tentang jalannya rusak, ada bencana alam atau semacamnya. Namun, jika aksi blokir jalan karena masalah yang menyangkut pribadi ini menjadi sangat kacau.

Tetapi kemudian, lanjut Dia, cara-cara seperti ini dianggap efektif oleh masyarakat, agar kemudian aparat Kepolisian, TNI datang ke tempat blokir jalan, dan dianggap tempat pemblokiran jalan sebagai tempat untuk berkompromi yang lebih efektif.

Perlu diketahui, bahwa dalam agenda musyawarah Rayon KAHMI Langgudu juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos, Camat Langgudu Syamsudin, S.Sos dan Kapolsek Langgudu beserta undangan lain, banyak kader HMI dan KAHMI. (Han/beritasampit.co.id).