DPRD Barito Utara Akomodir Aspirasi Raperda Kelembagaan Adat Dayak

ISK/BERITA SAMPIT: Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito. Kamis, 20 Januari 2022.

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) guna mendengar aspirasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak, Kamis 20 Januari 2022.

Anggota DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengatakan, dilaksanakan hearing tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan.

“Dijadwalkannya RDP tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini untuk mendengarkan saran dan masukan. Jangan sampai saat pembahasan antara kami dan pemerintah daerah nanti ada pasal-pasal yang ketinggalan, kita cari formulanya bersama-sama, sehingga lembaga adat kita ini bisa berjalan dengan baik dan diakui di semua pihak,” kata Henny.

ISK/BERITA SAMPIT: Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara saat bersalaman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito. Kamis, 20 Januari 2022.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara Jonio Suharto mengatakan, bahwa pihaknya berharap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak ini bisa diselesaikan.

“Raperda ini karena perubahan dan bukan barang baru, jika ada poin poin bertentangan dengan aturan yang di atas nya mari kita hapus. Kita akan berupaya memperbaiki meskipun tidak sempurna, tapi setidaknya ada payung hukum bagi kami untuk menegakkan hukum adat dan dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat adat kita,” ujar Junio.

Dalam RDP tersebut disepakati ada dua kesimpulan. Pertama, DPRD Kabupaten Barito Utara mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak sebagai bahan pada rapat pembahasan selanjutnya. Kedua, rapat pembahasan mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus berikutnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini, dihadiri 11 orang anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Barito Utara Siti Nornah Iriawati.

(ISK/beritasampit.co.id)