Tunggu Pelimpahan Kasus dari Satpol PP, Polisi Siap Proses Jika Ditemukan Indikasi Eksploitasi Anak di Sampit

ILHAM/BERITA SAMPIT - Penertiban anak-anak pengamen jalanan yang dilakukan Dinsos dan Satpol PP Kotim, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur, siap melakukan proses lebih lanjut jika benar ditemukan eksploitasi terhadap anak dari kasus pengemis kaya yang terjaring dalam razia gabungan Dinsos dan Satpol PP Kotim beberapa waktu lalu.

“Kita menunggu pelimpahan kasus dari Satpol PP, jika memang ditemukan ada eksplotasi anak, kita akan proses,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP. Gede Agus Putra Atmaja, Rabu 2 Februari 2022.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

“Tapi sambil menunggu kami reskrim juga mulai melakukan penyelidikan dugaan eksploitasi anak ini, karena belum tahu apakah anak-anak itu anak kandung atau bukan,” sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua LSM Lantera Kartini Forisni Aprilista mengungkapkan keprihatinannya melihat anak dibawah usia bekerja menjadi pengamen. Jika diduga bocah-bocah tersebut merupakan korban eksploitasi, maka jelas melanggar dan ini sudah masuk dalam ranah pidana.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

“Sekarang tinggal komitmen aparat penegak hukum, harus berani menindak jika memang sudah jelas terbukti,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan eksploitasi anak ini terungkap ketika Dinsos bersama Satpol PP Kotim melakukan razia gepeng dan anjal.

Operasi yang digelar selama 3 hari berturut-turut tersebut berhasil menjaring 10 orang pemungut sumbangan, 5 anak pengamen jalanan, 1 orang diduga koordinator anak-anak tersebut.

(Cha/beritasampit.co.id)