Penerima Vaksin Dosis Kedua di Indonesia Mencapai 129.405.527

Ilustrasi - Vial vaksin yang digunakan saat pelaksanaan vaksinasi di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/am.

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat penerima dosis kedua vaksin COVID-19 di Indonesia kini telah mencapai 129.405.527 orang setelah pada 3 Februari 2022 ini 667.861 orang menjalani vaksinasi kedua.

Sesuai data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Kamis, ada pula tambahan penerima dosis pertama sebanyak 385.020 orang. Hal itu menjadikan 185.622.566 orang di Tanah Air telah menjalani vaksinasi pertama.

Sementara masyarakat yang menerima dosis ketiga sebagai penguat kini telah mencapai 4.799.946 orang, atau bertambah 272.271 orang.

Pemerintah sebelumnya menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani dua kali vaksinasi COVID-19 untuk mendapatkan kekebalan komunal terhadap penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Pada Kamis (3/2) ini Indonesia juga melaporkan tambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 27.197 orang, dengan 26.467 orang merupakan transmisi lokal dan 730 pelaku perjalanan luar negeri.

Terkait tambahan kasus, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers pada Rabu (2/2) menyoroti bahwa sejak awal Januari 2022 telah terjadi peningkatan cukup tajam jumlah kasus mingguan.

“Peningkatan yang terjadi cukup tajam dan dalam waktu singkat kasus meningkat cukup besar dan berkali-kali lipat. Peningkatan kasus positif pada minggu ini adalah yang terbanyak,” ujarnya.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Sementara Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari.

Dalam konferensi pers pada Kamis (3/2), dia mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan evaluasi bahwa transmisi lokal COVID-19 varian omicron sudah semakin besar jumlahnya.

“Perkembangan terakhir, karena memang omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru semakin besar jumlahnya dari pada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari,” kata Suharyanto. (Antara/beritasampit.co.id).