Operasi Yustisi Gencar Dilakukan seiring PPKM level 3 di Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Polsekta Banjarmasin Selatan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan operasi yustisi digencarkan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di ibu kota provinsi Kalimantan Selatan itu.

Ditegaskan Sabana, aturan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM tertanggal 14 Februari 2022 harus dipatuhi semua pihak.

“Kita tegakkan prokes melalui patroli tiga pilar TNI-Polri dan pemerintah daerah biar masyarakat paham dan mengetahui sekarang PPKM level 3,” kata dia di Banjarmasin, Jumat 18 Februari 2022.

Tanpa peran serta seluruh lapisan masyarakat, kata dia, mustahil upaya menekan kasus penularan COVID-19 dapat berhasil.

Untuk itulah, pentingnya mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam PPKM agar kasus COVID-19 yang kini melonjak naik dapat dihentikan melalui pembatasan mobilitas dan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat.

Diakui Sabana pula, pemerintah tidak serta merta mengesampingkan aspek ekonomi. Sehingga upaya menyelamatkan rakyat dari ancaman pandemi tetap berjalan seimbang dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Jadi masyarakat tidak perlu panik juga apalagi cemas secara berlebihan. Silakan usaha jalan tapi tetap patuhi prokes yang ditetapkan,” kata alumni Akpol 1999 itu.

Di sisi lain, Sabana mengatakan vaksinasi terhadap lansia harus terus digencarkan mengingat salah satu penyebab Banjarmasin berada di PPKM level 3 karena angka capaian vaksinasi lansia masih belum 60 persen.

“Saya perintahkan seluruh Polsek jajaran jemput bola terhadap lansia. Lakukan antar jemput dan berikan bantuan paket sembako sebagai wujud apresiasi kita terhadap warga yang sudah bersedia divaksin,” katanya menegaskan.

(Antara/BS65)