Rapat Soal Kerusakan Jalan Kabupaten, Bupati Katingan Usir Perwakilan CV Berkah Betang Jaya

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat memimpin rapat di ruang rapat Bupati Katingan, Senin 21 Februari 2021.

KASONGAN – Akibat banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas truk pengangkut kayu log yang melebihi tonase jalan yang melewati jalan kabupaten, akhirnya Pemerintah Kabupaten Katingan memanggil pihak perusahaan kayu untuk hadir pada rapat terkait kerusakan jalan Kabupaten wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Sanaman Mantikei, di ruang rapat Bupati Katingan, Senin 21 Februari 2022.

Namun, pada saat pelaksanaan rapat, Bupati Katingan Sakariyas, langsung marah dan mengusir salah satu pihak perusahaan kayu yang hadir. Pasalnya, yang di undang yang diharapkan hadir adalah pimpinan perusahaan langsung, namun yang hadir hanya perwakilannya saja.

“Bapak yang hadir ini apakah bisa mengambil keputusan, jika tidak bisa silahkan keluar dari ruang rapat. Percuma yang hadir hanya perwakilannya saja, bukan pimpinan perusahan itu langsung. Tolong keluar saja,” tegas Sakariyas, kepada perwakilan dari perusahaan kayu yaitu CV Berkah Betang Jaya.

Sakariyas mengatakan, tidak pernah melarang siapapun melewati jalan kabupaten, tetapi harus sesuai aturan dengan kemampuan jalan yang dilewati. Menurutnya, isu-isu yang berkembang di masyarakat itu yang pertama bahwa ada 6 kepala desa yang dapat kontribusi dari pihak perusahaan.

Kedua, isu di masyarakat mengatakan pantas saja Bupati, Polisi dan yang lainnya tidak melarang aktivitas truk pengangkut kayu log yang melebihi tonase karena dapat bagian, padahal itu tidak ada sama sekali.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

“Inilah yang saya rasakan keberatan, karena informasi yang berkembang di masyarakat seperti itu. Karena harapan kita kemaren perusahaan-perusahaan yang mengangkut kayu log itu bisa hadir kesini, namun ini belum satupun ada yang hadir. Walau yang hadir hanya yang mewakili. Sejak awal saya katakan, bisa ambil keputusan tidak. Nah ini, dan sebenarnya rapat interen kita yang tidak menghasilkan suatu keputusan. Solusi nya ini seharusnya mereka-mereka yang melakukan itu,” tegas Sakariyas.

Sementara itu, Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra, melaporkan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah ada sebanyak 3 perusahaan yang mengangkut kayu log. Pertama adalah PT Seal dan ini lokasinya arealnya di Desa Tumbang Hangei.

“Kedua adalah PT yang tadi diminta Bupati Keluar tadi yaitu CV Berkah Betang Jaya. Dan yang ketiga adalah Hutan Hak atas nama bapak Erko Mojra, dan ini ada bapaknya baru dan dan saya belum kenal juga karena belum pernah melaporkan diri atau menyampaikan ke kita,” jelas Yobie.

Dirinya menekankan, bahwa pihak kecamatan belum pernah mendapatkan kontribusi apapun baik yang berupa dalam kegiatan juga tidak ada termasuk perbaikan jalan. ” Karena mungkin teman-teman ini sudah merasa ada izinnya, mungkin kita sepertinya tidak dianggap, meskipun mereka bekerja di daerah sekitar kita,” jelasnya.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

Dalam kesempatan yang sama, pengelola lahan Hutan Hak, Erko Mojra, menjelaskan lokasi hutan hak atau hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah tersebut hanya berskala kecil, tetapi benar bahwa kemaren pihaknya baru jalan dua bulan dan baru dua minggu ini mengirim.

“Namun, demikian saya tanggungjawab saja kalau misalnya di forum ini ada tuntutan dan kesepakatan, maka kita akan siap saja. Karena ini dikelola dengan beberapa warga di sana mengurus karena ada lokasi, artinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Erko Mojra.

Kemudian, terkait masalah angkutan kayu log. maka pihaknya mengikuti saja, apa kebijakan dari pemerintah daerah. Perbedaan lahan ini menurutnya adalah lahan masyarakat saja, hanya beberapa ratus hektare.

“Kami mohon supaya dipahami juga, bahwa ini usaha masyarakat kecil disitu. Namun, dalam pengiriman kita ada mitra, artinya nanti apabila sampai waktunya kita akan menuruti apa saja kebijakan di daerah. Kita menghormati dan kita akan menyesuaikan bagaimana baiknya. dan artinya nanti, mohon petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Katingan, Pihak Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Dinas PU, Dinas Perhubungan Provinsi, Sejumlah Kepala SOPD lingkup Katingan, sejumlah Camat serta pihak perusahaan dan tamu undangan yang hadir. (Annas/beritasampit.co.id).