Disdik Palangka Raya Meminta Orang Tua Dampingi dan Pantau Anak Saat Belajar di Rumah

Ilustrasi siswa sekolah. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta para orang tua dan wali siswa selalu mendampingi kegiatan belajar anak selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Jumat 4 Maret 2022 mengatakan agar para orang tua tidak lengah dan bosan mendampingi anak dan selalu memantau saat belajar di rumah. Pastikan mereka mendapat hak pendidikan maksimal selama pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, orang tua juga harus mengarahkan anaknya untuk memanfaatkan program pembelajaran secara mandiri memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Ini, lanjut dia, agar siswa tidak jenuh karena hanya mengerjakan tugas sekolah di rumah.

“Jadi secara berkala dan berkesinambungan agar orang tua dan wali selalu mengawasi dan memantau perkembangan pembelajaran anak selama di rumah,” katanya.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Namun, lanjut dia, yang tidak kalah penting para orang tua juga agar memberikan pendidikan moral kepada siswa sebagai bekal utama menghadapi kehidupan bermasyarakat nantinya.

Dia mengatakan, akibat dampak penyebaran COVID-19 yang masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia, maka untuk wilayah berkategori zona merah melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring.

Saat ini Disdik Kota Palangka Raya juga melarang pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM) 100 persen dan terbatas di 16 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Penghentian PTM di kelurahan zona merah itu, telah disampaikan kepada pihak sekolah di Palangka Raya terutama di bawah wewenang disdik setempat.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Akhmad menerangkan, PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas masih dapat dilaksanakan. Khususnya untuk sekolah yang wilayahnya, masuk kategori zona kuning dan oranye.

Sementara sekolah yang berada di wilayah zona hijau juga masih dapat melaksanakan pendidikan tatap muka dengan jumlah kapasitas 100 persen dari ruang kelas.

Dalam rangka memutus penyebarluasan COVID-19, kegiatan upacara bendera dan ekstrakurikuler juga dihentikan atau ditiadakan sementara. Jika terjadi perubahan status PPKM level daerah yang dikeluarkan lembaga berwenang, maka PTM terbatas di satuan pendidikan untuk disesuaikan.

“Para orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh,” katanya.

(Antara)