Pasien Sembuh Covid-19 di Penajam Bertambah 28 Orang

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat (Antaranews Kaltim/ M Ghofar)

PENAJAM, KALTIM – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mencatat hari ini pasien sembuh dari terpapar virus Corona bertambah 28 orang namun warga diingatkan tetap mematuhi prokes untuk menekan penularannya.

“Adanya penambahan 28 pasien sembuh hari ini, maka total sembuh dari COVID-19 di PPU menjadi 5.261 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Sabtu 12 Maret 2022.

Selain itu, hari ini juga ada penambahan 10 orang yang positif COVID-19, sehingga total aktif COVID-19 di PPU menjadi 184 kasus, mengalami penurunan ketimbang hari sebelumnya yang berjumlah 202 kasus.

Dari total aktif COVID-19 sebanyak 184 orang tersebut, lanjut Grace, masih ada 176 orang menjalani isolasi mandiri, kemudian terdapat 8 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Total aktif yang sebanyak 184 orang itu tersebar pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku dengan kasus aktif sebanyak 48 orang, turun ketimbang hari sebelumnya yang berjumlah 55 orang sehingga kecamatan ini turun ke zona oranye.

Kemudian di Kecamatan Penajam masih bertahan di zona merah dengan jumlah kasus aktif masih ada 86 orang, turun ketimbang hari sebelumnya yang sebanyak 93 orang.

Berikutnya adalah Kecamatan Babulu di zona oranye dengan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 34 orang, dan Kecamatan Waru di zona kuning dengan jumlah kasus aktif sebanyak 16 orang.

“Total positif sejak 22 Maret 2020 hingga hari ini mencapai 5.679 orang, dengan perkembangan ada 5.261 orang sembuh, 184 orang masih positif, dan total meninggal sebanyak 234 orang,” ucap Grace.

Hari ini pun terdapat penambahan 10 kasus suspek, sehingga total suspek sejak 22 Maret 2020 hingga 12 Maret 2022 sebanyak 7.362 orang. Dari jumlah ini, terdapat 1 suspek dirawat di rumah sakit dan total meninggal dengan komorbid ada 33 orang. (Antara/beritasampit.co.id).