Pemerintah Terbitkan SUN Lewat “Private Placement” Senilai Rp4 Triliun

Ilustrasi - Surat Utang Negara (SUN). ANTARA/Ridwan Triatmodjo/pri.

JAKARTA – Pemerintah telah melakukan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement pada tanggal 18 Mei 2022 dengan jumlah sebesar Rp4 triliun.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mencatat transaksi penerbitan SUN tersebut telah dilaksanakan pada 13 Mei 2022.

Adapun SUN yang diterbitkan melalui private placement kali ini memiliki kupon tetap dengan seri FR0092.

SUN tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau pasar keuangan yang menjadi tempat memperdagangkan efek yang telah diterbitkan pada saat penawaran umum perdana atau pasar primer.

BACA JUGA:   DPR Minta Bapanas Kaji Kembali HET Beras, Agar Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Kupon yang ditawarkan untuk seri FR0092 adalah sebesar 7,125 persen.

DJPPR Kemenkeu turut mencatat imbal hasil atau yield yang ditetapkan seri SUN tersebut adalah 7,48396 persen.

Sementara itu tenor seri SUN kali ini yaitu 20 tahun, dengan tanggal jatuh tempo yakni 15 Juni 2042.

Tanggal settlement  atau pencatatan lelang SUN private placement ini ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2022.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

Private placement adalah metode penjualan SUN yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak, dengan ketentuan dan persyaratan SUN sesuai kesepakatan.

Pihak yang dimaksud adalah orang perseorangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing di mana pun mereka bertempat tinggal, perusahaan atau usaha bersama baik Indonesia maupun asing di mana pun mereka berkedudukan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Badan Layanan Umum, Pemerintah Daerah, dan/atau Dealer Utama. (Antara/beritasampit.co.id).