Persiapan Pembahasan Raperda, Dewan Minta Pemkab Hadirkan Orang Yang Menguasai

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengutus orang yang betul-betul memahami serta menguasai pada saat pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nantinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo setelah Pemkab Seruyan mengajukan setidaknya tujuh buah Raperda kepada DPRD Seruyan untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Setelah Raperda tersebut diajukan, tentu nanti akan dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif,” katanya, Rabu 25 Mei 2022.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Seiring dengan pembahasan yang akan dilakukan, dirinya meminta agar Pemkab bisa mengutus perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada kaitannya dengan Raperda tersebut dan betul-betul memahami serta menguasai mulai dari aturan hingga tujuan dari Raperda yang dibahas.

“Karena inikan sebuah produk hukum, tentu yang kita inginkan hasil akhirnya nanti bisa punya kualitas yang mumpuni baik itu segi legalitas maupun manfaat dan saya rasa eksekutif maupun legislatif sama-sama sepakat soal itu,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini dimaksudkan agar pada saat pembahasan nantinya kedua belah pihak bisa betul-betul merumuskan regulasi-regulasi yang memang berkualitas dan memberikan manfaat untuk daerah serta masyarakat. “Supaya nanti kita sama-sama diskusi, memberika saran satu sama lain dan sebagainya,” jelasnya.