Berikan Rasa Nyaman Masyarakat Bersantai di Taman RTH Satpol PP Rutin Patroli

Personil Satpol PP Kabupaten Katingan saat melakuan pengecekan di Taman Ruang Terbuka di tengah Kota Kasongan.

KASONGAN  – Kehadiran ruang terbuka hijau yang ada dipusat Kota Kasongan ramai dikunjungi masyarakat. Baik dikunjungi dari dalam daerah maupun dari luar daerah. Taman RTH DR yang dibangun pemerintah kabupaten setempat berada pada kawasan yang strategis dan terletah diruas jalan Tjilik Riwut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol mengingatkan, masyarakat yang datang agar tidak menyalahgunakan taman sebagai tempat-tempat yang kurang baik dan tidak pantas. Bahkan, tidak sedikit dan sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan kegiatan yang negatif.

“Taman yang dibangun untuk masyarakat tujuannya sebagai wadah untuk bersantai dan tempat rekreasi yang bisa menghilangkan kepenatan. Pemerintah memiliki visi dan misi dalam membangun kota hijau dengan menyediakan ruang terbuka hijau yang dijadikan sebagai tempat wadah yang nyaman apabila dikunjungi masyarakat,” Katanya.

Ia menyebutkan, taman jangan digunakan sebagai tempat untuk mengadakan pesta minuman keras, perbuatan asusila, narkoba dan tempat perkelahian dan lainnya yang bersifat negatif. Pasalnya, pihak Satpol PP ketika melakukan razia sering menlihat dan mendapati bekas botol minuman keras (miras) dan sebagainya.

“Kami siap melaksanakan pengecekan dan razia dengan turun mendatangi taman yang ada ditengah kota tersebut. Dengan turun langsung, tentu anggota yang melakukan pengawasan dapat menekan dan meminimalisir persoalan-persoalan yang tidak dikehendaki,” bebernya.

Apalagi, selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri pihaknya aktif dan instensf mendatangi masyarakat, anak muda dan pelajar yang ada ditaman tersebut. Melalui, agenda patrol dan razia yang bisa dilakukan pada siang hari dan malam hari.

(Hms)