Pemkab Barito Utara Siapkan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Wiyanto (kiri), Wakil Bupati Sugianto Panala Putra (kedua kiri) selaku Ketua BNNK Barito Utara,Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Kepala Dinas Kesehatan Siswandoyo dan pejabat lainnya mengunjungi tempat rehabilitasi pengguna narkoba di RSUD Muara Teweh, Kamis (20/10/2022). ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra selaku Ketua BNNK Barito Utara dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto bersama Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Kadis Kesehatan Siwandoyo dan pejabat lainnya mengunjungi rehabilitasi pengguna narkoba di RSUD Muara Teweh, Kamis 20 Oktober 2022.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa pemberian dan penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” ucap Sugianto.

Pemkab Barito Utara, kata Wabup, mempersiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di kabupaten yang berjulukan Iya Mulik Bengkang Turan.

Dia menyadari peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja. “Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” ujarnya.

Menurut dia, pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi.

“Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat,” ucap Wabup Sugianto.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto mengatakan salah satu langkah yang baik ataupun sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Utara.

“Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit,” jelas Sumirat.

(ANTARA)