Polisi Cek Apotek di Muara Teweh Soal Penjualan Obat Sirop

IST/BERITA SAMPIT - Polres Barito Utara melalui Polsek Teweh Tengah saat cek apotek di K24.

MUARA TEWEH- Polres Barito Utara melalui Polsek Teweh Tengah melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek di Kota Muara Teweh guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kemarin kita lakukan pengecekan kepada sejumlah apotek di wilkum Kecamatan Teweh Tengah sekaligus memberikan imbauan di sejumlah apotik agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat di bumi Iya Mulik Bangkang Turan ini,” kata Kapolsek Teweh Tengah Kompol Renny Arafah di ruang kerjanya, Selasa 25 Oktober 2022.

Perempuan kelahiran di tanah Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan balita.

“Meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Renny.

Disampaikannya sebanyak 8 apotek yang berbeda di wilayah hukum Kecamatan Teweh Tengah yang dilakukan pengecekan diantaranya apotek Kimia Farma, apotik K24, apotek Iksan Farma, dan apotek Klinik Insani.

“Alhamdulillah kita tidak dapat menemukan obat sirop yang dimaksud, karena obat sirup tersebut sudah di kembalikan ke gudang yang ada di Banjarmasin,” ungkap Polwan yang pernah berdinas sebagai Kasat Lantas Polres Barito Utara itu. (isk).