Eks Kantor Pengadilan Agama Sampit Akan Dijadikan Rumah Singgah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Inilah kantor eks pengadilan agama Sampit, yang akan direhap dijadikan sebagai Rumah Singgah oleh Dinsos Kotim. Jumat 20 Januari 2023.

SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan melakukan rehap terhadap kantor eks Pengadilan Agama Sampit, di jalan S Parman Sampit, untuk dijadikan rumah singgah.

“Rumah Singgah telah masuk proses perencanaan dan mungkin pada bulan dua atau tiga sudah mulai dilakukan rehap fisiknya,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Jumat 20 Januari 2023.

Dengan luas tanah 20×30 dan luas bangunan 19×17, kantor eks pengadilan agama tersebut terbilang cukup strategis dan layak dijadikan sebagai rumah singgah.

“Kantor itu memang harus di rehap, karena banjir masih masuk. Selain itu juga dibutuhkan ruang atau dekorasi yang sesuai selayaknya rumah singgah,” jelas Wiyono.

Dengan adanya rumah singgah tersebut, Wiyono berharap penanganan persoalan sosial seperti orang terlantar, gelandangan pengemis, anak jalanan dan lain-lain yang ada di Kota Sampit bisa teratasi dengan baik.

“Insya allah jika program rumah singgah ini sudah operasional tahun 2023, maka penanganan razia masuk kerumah singgah dan diasesmen ditempat itu akan lebih terkoordinir dengan baik, serta kolaborasi antar instasi juga lebih terarah,” pungkasnya. (ilm)