Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Dorong Pemkot Lakukan Sidak Pasar untuk Tekan Inflasi

RAHUL/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf saat ditemui awak media.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf terus mendorong langkah-langkah pemerintah kota (pemkot) dinas terkait melakukan inspeksi mendadak ke pasar untuk pengawasan dan menekan inflasi.

“Langkah yang dilakukan DPKUKMP Kota Palangka Raya itu sudah sangat baik dalam menekan inflasi yang kapan saja bisa terjadi di setiap pasar tradisional yang ada di daerah ini,” kata Wahid.

Politisi Golkar tersebut menuturkan, inspeksi mendadak atau sidak di pasar tradisional yang dilaksanakan instansi terkait sangat bagus.

“Langkah sidak ini agar fluktuasi harga komoditas di pasaran dapat diketahui setiap minggu dan bulannya,” ungkap orang nomor 2 di DPRD Palangka Raya tersebut.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Wahid melanjutkan, ketika ada kenaikan harga, instansi terkait sudah bisa mengantisipasi terkait hal itu, buktinya beberapa waktu lalu, harga komoditas kebutuhan pokok di pasaran ada kenaikan meski tidak signifikan.

“Ketika terjadi kelangkaan bahan pangan, maka instansi terkait terkadang melakukan operasi pasar murah untuk warga di sejumlah kelurahan yang ada di daerah itu. Strategi itu sangat ampuh dan sangat meringankan beban masyarakat,” imbuhnya.

Politisi muda Palangka Raya tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi langkah yang dilakukan oleh pemkot Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Masyarakat bisa memberikan informasi jika adanya penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh oknum pedagang yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas Wahid

Apalagi kata dia, harga bahan pangan biasanya mengalami kenaikan menjelang hari-hari keagamaan seperti bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Saya harapkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk menangkal adanya tengkulak atau permainan harga oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi,” bebernya.

(rahul)