Dinkes Barito Utara Tingkatkan Pemenuhan SPM Ibu Hamil dan Bayi

Dinas Kesehatan Barito Utara menggelar pertemuan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Muara Teweh, Rabu (22/2/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

MUARA TEWEH – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir.

“Untuk memenuhi SPM kesehatan ini, kami melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir,” kata  Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Utara Ruyanto di Muara Teweh, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut dia, melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar pemenuhan standar pelayanan minimal, khususnya pada sasaran ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dapat terus ditingkatkan dalam rangka pemenuhan cakupan dan mutu SPM kesehatan di Kabupaten Barito Utara.

Pada 2022, kata dia, pemenuhan standar pelayanan minimal kesehatan masih belum bisa mencapai target pada beberapa indikator, di antaranya pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.

Dia mengatakan berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada pelayanan minimal bidang kesehatan menetapkan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada 12 standar pelayanan minimal bidang kesehatan, di antaranya pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.

“Standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang diperoleh setiap warga. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan terdepan, serta merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.

“Salah satu kegiatan utama Puskesmas adalah pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan kepada seluruh kelompok sasaran wilayah kerjanya (target 100 persen),” katanya.

Ia mengatakan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan. Namun, masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan AKI dan AKB dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir,” kata Ruyanto.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Barito Utara Yessi Aria Puspita mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir per Puskesmas pada 2022.

Selain itu, katanya, monitoring capaian program pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir per Puskesmas pada Januari 2023 dan  melakukan analisis kendala pencapaian program dan rencana tindak lanjut dalam pencapaian program tersebut.

(ANTARA)