KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bapelitbangda Kapuas menggelar Forum SKPD dalam rangka Sinkronisasi usulan Musrenbang, Pokok-pokok pikiran DPRD dan Rancangan Teknokratik SKPD, yang dipimpin Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di wakili oleh Wakil Bupati Kapuas , HM Nafiah Ibnor. Di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, Senin 20 Maret 2023.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta singkronisasi program di masing masing Instansi dan bertangung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas yang telah di berikan.
“Saya meminta dalam forum ini kepada Instansi yang ada di Kabupaten Kapuas ini bertangung jawab sesuai dengan tugas nya masing masing,” ucapnya
Dikatakan juga singkronisasi program juga diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas
Sementara itu dalam paparannya kepala Bappelitbangda kapuas Catur Feriyanto menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan forum perangkat daerah ini yakni untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.
“Dengan adanya forum ini di harap dapat mempertajam Indikator target kerja program kegiatan perangkat daerah Kabupaten Kapuas,” terangnya.
Ditambahkan, bahwa Forum ini bertujuan agar dapat menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, dengan semua program dari hasil Musrenbang di tingkat kecamatan yang belum lama ini telah dilakukan.
(Hasan)