Warga di Tanjung Rangas Minta BPN Percepat Pembuatan Sertifikat Tanah

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar mempercepat proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah yang telah memenuhi persyaratan.

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, hal disampaikan oleh masyarat yang berada di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir pada saat pihaknya melaksanakan reses beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Usulan ini disampaikan oleh masyarakat, hal ini bertujuan untuk menekan angka konflik horizontal di tengah masyarakat yang disebabkan oleh masalah pertanahan,” kata Argiansyah, Kamis 23 Maret 2023.

Dia menegaskan, proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat sudah seharusnya dipercepat dan dijadikan skala prioritas.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit, karena ini untuk mencegah adanya konflik yang disebabkan oleh masalah pertanahan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Untuk itu, dia meminta agar BPN Kabupaten Seruyan bisa bersinergi dengan Pemkab Seruyan sehingga setiap proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah dapat dipercepat.