Mengganggu Arus Lalu Lintas, Dinsos Imbau Para Dermawan Jangan Berbagi Takjil di Lampu Merah

IST/BERITA SAMPIT - warga yang berkumpul di perempatan lampu merah depan Sekretariat KNPI Kotim, mereka sengaja berbondong - bondong datang menunggu para dermawan berbagi takjil, Kamis 30 Maret 2023.

SAMPIT – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berlalulintas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur, mengimbau kepada para dermawan yang berbagi takjil kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan diperempatan lampu merah.

“Tadi saya pantau diperempatan lampu merah depan Sekretariat KNPI, ini akibat ada dermawan bagi-bagi tajil, jadi mereka yang berburu takjil rutin sekalian bawa anak-anaknya meminta belas kasihan,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Kamis 30 Maret 2023.

Wiyono mengimbau agar para Darmawan tidak melakukan kegiatan berbagi takjil disekitar lampu merah, karena sangat mengganggu aktivitas lalulintas dan juga membahayakan bagi mereka yang menerima takjil.

“Kami mengajak bagi dermawan yang  mengasih infak, sedakah di bulan suci ramadan ini alangkah baiknya disalurkan lewat masjid, panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial atau langsung ke keluarga kurang mampu,” terang Wiyono.

Untuk menyikapi dan menekan aksi gelandangan pengemis (gepeng) maupun anak jalanan (anjal), Dinsos bekerjasama dengan Satpol PP telah memasang spanduk aturan sanksi tidak hanya kepada pengemis, namun juga pada si pemberi sebagai upaya mencegah maraknya pengemis di kota Sampit.

“Spanduk-spanduk peringatan sudah kita pasang perempatan lampu merah depan KNPI. Masalahnya jika dibiarkan, pengemis di Sampit ini akan semakin berkembang,” demikian Wiyono. (ilm)