Dua Perusahaan Tak Hadir RDP, DPRD Barut Jadwal Ulang Saat Banmus

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - DPRD dan Pemkab Barut saat Rapat Dengar Pendapat, Senin 27 Maret 2023.

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua perusahaan tambang, PT. Pada Idi dan PT. Nantoy Bara Lestari (NBL), membahas rencana tambang serta aspek dampak lingkungan di sekitar tambang, Senin 27 Maret 2023.

Namun saat rapat dua perusahaan tersebut tidak hadir, sesuai surat dari PT. Nantoy Bara Lestari, nomor: 032/NBL/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dan PT. Pada Idi, nomor: 001/CDER- PI/III/2023 tanggal 26 Maret 2023.

Kendati demikian hearing tetap berjalan dan dihasilkan kesimpulan, bahwa DPRD akan menjadwalkan ulang RDP saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mendatang, sekaligus akan mengirim kembali surat kesiapan perusahaan menghadiri RDP antara DPRD dan Pemkab Barut.

Setelah RDP berakhir, salah satu anggota DPRD dari fraksi Gerindra H. Tajeri mengaku kecewa lantaran dua perusahaan yang di undang tidak dapat hadir.

“Bahwa tanggal hari ini seharusnya dilaksanakan RDP, namun mereka malah melayangkan surat tidak bisa hadir dan tidak jelas alasannya,” ungkap Tajeri.

Saat RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, dihadiri anggota legislatif lainnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Kadis Lingkungan Hidup, serta sejumlah Kepala Desa. (isk).