Tiga Pekerja Alami Luka Bakar Serius Akibat Kebakaran Di Pabrik Kayu Kapuas

IST/BERITA SAMPIT - Salah Satu Korban Kebakaran di PT Kayu Lima Sejahtera  Jl. Trans Kalimantan KM 12 RT 22 Desa Anjir Serapat Tengah,. Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Saat Menuju Ke RSUD Kapuas.

KUALA  KAPUAS – Pabrik pengolahan kayu di Kapuas Tepatnya di Jl. Trans Kalimantan KM 12 RT 22 Desa Anjir Serapat Tengah,. Kapuas Timur Kabupaten Kapuas terbakar. Dalam sekejap api membesar dan menyambar Tiga  pekerja hingga mengalami luka-luka.

Salah satu Kariyawan perusahaan PT Kayu Lima Sejahtera Bambang mengatakan, Tiga korban adalah pekerja yang tengah berada di lokasi kebakaran.

“Upaya pemadaman kebakaran dilakukan petugas pemadam kebakaran (damkar) gabungan dari Kabupaten Kapuas dan Anjir Barito Kuala, Kalsel serta relawan.” ucapnya

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB itu sempat menggegerkan warga sekitar. Kepulan asap sempat terlihat dari kejauhan.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Akibat dari kebakaran di PT. Kayu Lima Sejahtera Anjir KM. 12 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Mengakibatkan 3 orang karyawan luka bakar serius dan di evakuasi ke RSUD Kuala Kapuas untuk penanganan medis, diantaranya
1. Pujiono, Alamat Anjir Pasar Batola.
2. Sarbani, Alamat Anjir Serapat Barat RT. II Kapuas Timur.
3. Rendi Hendrawan, Alamat beruntung Jaya Jln. Garuda RT. VI Banjarmasin.

Kondisi korban saat ini, 2 orang luka bakar 90 persen, 1 orang luka bakar 35 persen

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno saat di konfirmasi mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan bagian dalam bangunan pabrik, ditambah api sangat cepat membesar karena banyak bagian dari kayu bahan plywood yang mudah terbakar.

“Api bisa di padamkan kurang lebih sekitar 3 jam oleh Tim Damkar gabungan,” kata Iptu Eko

Lebih lanjut, dia bersama dengan anggota Polsek Kapuas Timur telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memasang police line, mencatat saksi- saksi.

(Hasan)