Gunakan Knalpot Brong, Tujuh Sepeda Motor Terjaring Razia Polres Kapuas

IST/BERITA SAMPIT - Pelanggar sepeda motor dengan knalpot brong dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Kapuas.

KUALA KAPUAS – Sebanyak 7 pelanggar sepeda motor dengan knalpot brong dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Kapuas saat melakukan patroli malam dalam kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi balapan liar di ruas jalan Tambun Bungai, jalan Pemuda dan jalan A. Yani Kec. Selat, Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu 29 April 2023 malam.

Ketujuh sepeda motor pelanggaran knalpot brong yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Kapuas.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Kasatlantas AKP Sugeng, mengungkapkan nnalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Bagi kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standarnya,” ungkap Kasatlantas AKP Sugeng.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

Knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga Satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Alfa menyisir jalan antisipasi balapan liar dan mengamankan beberapa kendaraan dengan knalpot brong

“Kami tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kami berharap masyarakat tidak mengubah knalpot di luar ketentuan yang ada, knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semua,” tutup Sugeng.

(Hasan)