HM khemal Nasery Sambut Baik Putusan MK, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

SYAUQI/BERITASAMPIT- Anggota DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery

PALANGKA RAYA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus sistem proporsional terbuka untuk pemilu 2024 mendatang.

“Saya menyambut baik putusan MK menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang akan jalankan pada 2024 , itu memenuhi keadilan bagi seluruh masyarakat dan calon legislatif,” kata Khemal, Kamis 15 Juni 2022.

Khemal menjelaskan, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih diberikan kesempatan untuk memilih para calonnya untuk bisa duduk di parlemen, baik itu DPR pusat, Provinsi, kabupaten dan kota, Menurutnya, itu akan memberikan peluang yang sama bagi kontestan yang bertarung sebagai anggota legislatif.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Keputusan MK menolak sistem Proporsional tertutup suatu informasi bagus bagi seleuruh masyarakat Indonesia terutama masyarakat kalimantan Tengah khususnya masyarakat Palangka Raya,” ujar Khemal.

Khemal menilai, apabila kembali menerapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup maka Indonesia akan mengalami Kemunduran dalam demokrasi.

Politisi partai Golkar ini juga berharap kedepannya sistem pemilu di Indonesia bukan lagi proporsional terbuka, melainkan memakai sistem distrik seperti sistem pemilihan di Amerika Serikat.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Saya berharap kita memakai sistem pemilu kayak di Amerika Serikat setiap calon dan partai politik hanya boleh menyalonkan satu orang di setiap Daerah pemilihan (Dapil),” pungkasnya.

(Syauqi)