DPRD Kapuas Datangi Kemendagri Bahas Pengusulan Pj Bupati

IST/BERITA SAMPIT - Jajaran Anggota DPRD Kapuas saat kunjungi Subdit Wilayah III FKDH dan DPRD di Kemendagri.

KUALA KAPUAS – Jajaran Anggota DPRD Kapuas datangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah dalam hal ini Bupati Kapuas.

Diketahui bahwa berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023, DPRD dapat mengusulkan nama Pj Bupati sebelum berakhirnya masa jabatan.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menjelaskan bahwa berkaitan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah dan pengusulan Penjabat (Pj) Bupati, DPRD selaku mitra kerja pemerintah, hubungan kemitraan ini harus solid.

“Terutama dalam rangka peningkatan kerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sesuai dengan cita-cita pelaksanaan pembangunan,” katanya, Rabu 21 Juni 2023.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris dewan tersebut diterima oleh Yasoard Zai dan Pejabat Fungsional, Santo Yugo Priyono pada tanggal 20 Juni 2023 kemaren.

“DPRD Kapuas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kemendagri yang telah menerima kunjungan dengan baik,” ungkapnya (Hasan)