Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disampaikan ke DPRD

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD saat bersalaman dengan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022, Jum’at 23 Juni 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur FKPD, staf ahli Bupati, asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah.

Di akhir rapat Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan pidato Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Mery Rukaini.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah melalui Wakilnya Sugianto Panala Putra mengatakan Pemda telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Barito Utara kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022. (isk)