Nasdem Kapuas Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU, Ada yang Mundur Karena Tuntutan Pekerjaan

IST/BERITA SAMPIT - Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengajukan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

KUALA KAPUAS – Partai Nasdem menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif DPRD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, pada Minggu 9 Juli 2023.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kapuas H. Wahyu Dinata, SE, Melalui Wakil Ketua Nasdem Sugiyanor mengungkapkan ada 40 Bacaleg yang berkasnya diperbarui.

“Kami ada 40 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” kata Sugiyanor saat dikonfirmasi, Selasa 11 Juli 2023.

Kendati demikian, wakil Ketua Nasdem yang juga mendaftarkan diri sebagai Celeng dapil empat (4) kapuas ini tidak menyebutkan jumlah Bacaleg yang mundur tersebut.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Ia mengungkapkan, sebagian Bacaleg yang mundur adalah karena tuntutan pekerjaan.

“Adapun beberapa org calon yg semula kami ajukan, mengundurkan diri karena sebagian ada terkait pekerjaan dan beberapa hal. Dan kami juga SDH mengganti calon tersebut dan melengkapi berkas administrasi Calon,” ungkapnya.

Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dilaksanakan sejak 26 Juni sampai terakhir pada pada tanggal 9 Juli 2023.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Sebelumnya, banyak bakal Bacaleg DPRD Kabupaten Kapuas untuk Pemilu 2024 sebagian ada yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan KPU.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas M. Fery Irawan meminta para Bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023) sekarang sudah masuk ke tahap selanjutnya,” ungkapnya. (Hasan).