Ketua TAPD Kotim Pastikan Pokir DPRD Tetap Direalisasikan

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana rapat kerja DPRD Kotim bersama TAPD Kotim

SAMPIT – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman menyampaikan terkait belum terealisasinya kegiatan pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi DPRD ia sudah meminta rekan yang OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Bahwa kita tetap menjaga komitmen agar tetap direalisasikan dan tidak ada yang ditinggal,” kata Fajrurrahman yang merupakan dalam rapat kerja anggaran antara pihak eksekutif bersama DPRD Kotim, Senin 7 Agustus 2023.

Sekda Kotim ini menyebutkan bahwa Bupati Kotim juga sudah mengarahkan agar Pokir dalam kondisi keuangan bagaimanapun harus dilaksanakan.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

“Tak tidak bisa dijamin yaitu transfer dari luar itu biasanya terlambat, kenapa tidak bisa membayar, itu penyebabnya, sehingga terutang tak bisa dibayarkan pada rekan yang mengerjakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan realisasi APBD 2023 di Kotim per 30 Juni 2023 yaitu 39,06 persen, sedangkan fisiknya 40,82 persen.

“Ada satu persen selisih, artinya ada yang belum terbayarkan, bisa terkait proses administasinya, jika angka fisiknya lebih tinggi itu artinya lebih bagus,” ujarnya.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Sedangkan pada per 31 Juli 2023 realisiasi mencapai 43,18 persen sedangkan realisasi fisik 46 persen untuk APBD Kotim tahun berjalan 2023.

Diberitakan sebelumnnya Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad menyampaikan dana aspirasi atau dana pokok pikiran (pokir) di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Kotim yang lenyap atau digeser.

Anggaran yang kerap disebut pokok pikiran tersebut sejatinya digunakan untuk mengakomodir pembangunan di wilayah konstituen masing-masing legislator, namun malah dipindahkan atau digeser oleh SOPD. (Nardi)