Kebijakan Pangan Menjadi Isu Sentral Dalam Pembangunan

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng (Wagub) Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan, bahwa kebijakan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan di suatu negara ataupun di suatu daerah.

Hal ini disampaikannya saat melepas Penyaluran Pemberian Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023 bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang digelar di Gudang Bulog Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya, Senin 11 September 2023.

Kata Edy Pratowo Pemerintah Pusat maupun Daerah perlu memberikan jaminan atas pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, tujuannya agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya.

BACA JUGA:   Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kapuas 

“Pada Bulan April hingga Juli kemarin, Pemprov Kalteng telah menyalurkan 100 persen Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap I untuk alokasi Bulan Maret, April dan Mei 2023, yaitu sebanyak 3.525 ton untuk 117.503 Keluarga Penerima Manfaat,” katanya.

Oleh karena itu, pemberian bantuan pangan tersebut selain dapat menangani kerawanan pangan dan kemiskinan juga terbukti dapat menahan laju inflasi, khususnya di Kalteng. Pada saat ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi akan memberikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II selama tiga bulan alokasi, yaitu untuk bulan September, Oktober, dan November 2023.

BACA JUGA:   Aksi Bersih Sampah, Gerakan Masyarakat untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Selain itu, Pemprov Kalteng akan menyalurkan bantuan pangan beras tahap II ini kepada 117.503 Penerima Bantuan Pangan, dengan total bantuan beras 1.175.030 kg per bulannya. Setiap Penerima Bantuan Pangan nantinya akan mendapatkan masing-masing 10 kg beras per alokasi penyaluran.

“Saya berharap, pemberian Bantuan Pangan Beras ini agar dapat tersalurkan 100 persen selama tiga bulan alokasi kepada masyarakat tidak mampu penerima manfaat, sama halnya dengan penyaluran Bantuan Pangan Tahap I, sebagai langkah upaya kita bersama untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, dan mengendalikan dampak inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Hardi).