Diskominfosantik Gumas Gelar Pelatihan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dalam Aplikasi Srikandi

IST/BERITA SAMPI - Asisten Administrasi Umum Letus Guntur (tengah) didampingi Kepala Diskominfosantik Ruby Haris (kiri)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat melaksanakan pelatihan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam aplikasi Srikandi kepada para pegawai yang ada di daerah setempat.

Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2023.

“Ini adalah langkah strategis yang penting dalam menghadapi era industri digital dan mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tentang Smart Human Resources dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Penggunaan TTE dalam aplikasi Srikandi memiliki beberapa manfaat yang signifikan,” ungkap Asisten Administrasi Umum Letus Guntur, Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA:   Ini Harapan Bupati Gunung Mas usai Pengukuhan Pengurus KONI Periode 2024-2028

Tanda tangan elektronik  memungkinkan transaksi dan proses administrasi yang lebih cepat dan efisien. Dokumen yang ditandatangani elektronik dapat disimpan, dikirimkan, dan diakses dengan mudah melalui platform digital, mengurangi kebutuhan akan pencetakan fisik dan pengiriman manual.

“Tanda tangan elektronik yang sah dan diotorisasi dapat memberikan tingkat keamanan yang tinggi untuk dokumen dan transaksi elektronik. Ini membantu melindungi integritas data dan informasi yang terkandung dalam dokumen tersebut,” tuturnya.

Dijelaskannya, dengan menghilangkan proses manual, penggunaan tanda tangan elektronik dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dalam pengarsipan dan tanda tangan. Hal ini meningkatkan ketepatan dan akurasi data.

Penggunaan tanda tangan elektronik juga dapat meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan. Tanda tangan elektronik memungkinkan pencatatan dan audit digital yang lebih mudah, sehingga memungkinkan pemantauan dan akuntabilitas yang lebih baik.

BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas: KONI Sebagai Mitra Pemerintah dalam Membangun Program Olahraga yang Berkarakter

“Dengan mengacu pada peraturan yang ada, penggunaan TTE dapat memastikan kesesuaian hukum dalam transaksi dan proses pemerintahan elektronik. Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk sukses dalam program digitalisasi daerah. Penggunaan tanda tangan elektronik adalah langkah penting dalam mencapai tujuan ini,” sebutnya.

Dalam mengimplementasikan tanda tangan elektronik kata dia, diperlukan kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pihak, seperti Kemenpan-RB, ANRI, Kominfo, dan BSSN. Selain itu, pelatihan dan pemahaman yang baik tentang penggunaan tanda tangan elektronik juga penting bagi aparatur pemerintah dan pengguna lainnya.

“Semoga upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui penggunaan tanda tangan elektronik dalam aplikasi Srikandi berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pemerintahan daerah,” tutupnya. (Ale)