KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Agus Suharto menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Gusti Hamdani dan Kepala DPMD Seruyan Taufik Kurahman, di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan pada Rabu 22 November 2023.
Perjanjian kerjasama ini adalah Program Jaksa Garda Desa untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Diantaranya instrumen teknis di program jaksa garda desa adalah intelegen, tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipisus).