Berpengalaman, Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

Capres Ganjar Pranowo di Provinsi Papua.

JAKARTA– Pengamat Politik dari Citra Institute, Yusa Fachran mengatakan, strategi Ganjar memposisikan dirinya sebagai ‘Anak Desa’ untuk membuktikan komitmennya dalam membangun desa.

“Dengan narasi si Anak Desa, Ganjar ingin menegaskan dirinya sebagai anak desa yang punya komitmen kuat membangun desa,” tegas Yusak pada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Yusa memuji, pengalaman Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah menjadi modal bagi dia untuk ‘blusukan’.

“Komitmen Ganjar terhadap pembangunan desa saya kira tidak perlu diragukan lagi. Sebagai mantan Gubernur, Ganjar memahami dengan baik kompleksitas tantangan yang ada di pedesaan,” jelas Yusak.

Namun, meski sarat pengalaman, Dekan FISIP Universitas Pamulang ini mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu diperkuat Ganjar.

“Yang perlu dilakukan Ganjar adalah bagaimana memperkuat sumber daya manusia (SDM) desa. Program dana desa yang sudah ada harus tetap dilanjutkan,“ ungkap Yusak.

Aparatur desa harua diperlakukan sebagai mitra, bukan sekedar alat pengerek elektabilitas pada masa kampanye. Untuk itu, harus ada program untuk meningkatkan kapasitas mereka.

“Ganjar harus fokus pada bagaimana meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mewujudkan desa modern,” sebut Yusak.

Yusak menyarankan, Ganjar harus punya grand desain bagaimana penyaluran dan realisasi penyerapan dana desa bisa lebih optimal dengan mengedepankan anggaran berbasis kinerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping desa agar manfaat dana desa dapat segera dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

“Ganjar harus punya program konkrit untuk pengembangan desa di semua sektor berbasis pemberdayaan masyarakat,” tandas Yusak lagi.

Sebelumnya, mengawali masa kampanye, Capres No.3 Ganjar Pranowo memulai kampanye di Desa Waninggap Nanggo, Merauke.

“Dengan memilih desa sebagai titik start kampanye, ini mau memperlihatkan komitmen kami untuk mendahulukan desa dalam pembangunan. Dengan itu kalau Indonesia mau dibangun lebih baik, maka desa-desanya harus menjadi lebih baik dahulu,” tegas Ganjar.

Pemberdayaan Desa

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka yakni terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan dan peningkatan dana desa dari APBN.

“Berangkat dari konteks ini tidak heran, pada hari Selasa ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka, meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu,” jelas sosok yang akrab disapa Armand itu.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Menurutnya, para peserta pemilu harus mengedepankan narasi soal penundaan Revisi UU Desa.

“Karena itu menurut kami kalau 3 Capres ini atau caleg berfokus dan punya hati untuk membangun desa, maka proses pembahasan Revisi Undang-Undang Desa ini di-pending (ditunda) dulu. Jangan di tahun politik ini,” tuturnya.

RUU Desa bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden yang baru hasil Pilpres 2024.

“Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Karena perlu ketenangan, kajian mendalam yang tidak bisa dilakukan ketika ada hiruk-pikuk politik,” ujarnya.

Sebagai gantinya, capres-cawapres harus menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’.

“Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa, menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun,” kata Herman.

Menurutnya, capres-cawapres harus masukkan program ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’ dalam masa kampanye, bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa. “Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung 4 pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola,” pungkasnya.

(adista)