Pemkab Pulpis Usulkan Peningkatan Jalan dan Jembatan ke Kementerian PUPR RI

IST/BERITA SAMPIT – Sejumlah Usulan yang Diserahkan Langsung oleh Pj. Bupati Pulpis ke Pihak Kementerian PUPR, di Jakarta.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan peningkatan jalan dan jembatan ke Kementerian PUPR RI.

Dari usulan tersebut, pihak kementerian pun merespons baik dan mendukung penuh beberapa usulan yang diajukan Pemkab setempat dalam rangka konektivitas antar daerah.

“Kita tentu sangat bersyukur saat melakukan kunjungan bersama Ibu Pj Bupati dan rombongan ke Kementerian PUPR, pihaknya mendukung penuh usulan Pemkab Pulang Pisau terkait peningkatan jalan dan jembatan di daerah kita,” kata Kadis PUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai kepada awak media, Senin 09 Januari 2024.

Ia mengatakan, usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR ini sehubungan dengan program pemerintah tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Oleh karena itu, diperjelas Usis sapaan akrab Kadis PUPR Pulang Pisau ini bahwa usulan peningkatan jalan dan jembatan sebagai tindak lanjut Inpres tersebut.

“Dikarenakan Kabupaten Pulang Pisau salah satu kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai kabupaten pendukung program Kawasan Strategis Nasional Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate), maka dengan ini kami menyampaikan usulan penanganan ruas jalan di Kabupaten Pulang Pisau ke pihak Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Usis berharap, ke depan kemantapan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulang Pisau sebagai prasarana transportasi darat dan akses menuju ruas Jalan Provinsi dan Jalan Nasional dapat mendukung program food estate.

“Pengusulan ini sesuai keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 403 tahun 2016 tentang penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan,” tukasnya.

Ruas jalan yang diusulkan:

  1. Maliku-Bantanan sepanjang 37,70 Km
  2. Kantan Atas Kanan-Jalan Provinsi 6,50 Km
  3. Mulya Sari-Jalan Provinsi 5,45 Km
  4. Bahaur-Cemantan 49,50 Km
  5. Pantik C-Belanti Siam 4,58 Km
  6. Belanti Siam-Gadabung Kanan 6,90 Km
  7. Belanti Siam-Terusan Baru 10,10 Km
  8. Sidodadi Kanan-Jalan Provinsi 6,13 Km, dan
  9. Tahai Jaya-Palambahen 7,50 Km.

Sementara lagi, sebagai laporkan kepada pihak Kementerian PUPR bahwa areal yang diusulkan Pemkab Pulang Pisau ini berada pada Kawasan AOI (Area Of Interest) Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan (Food Estate).

Terbukanya kawasan yang mendukung potensi ekonomi bagi masyarakat adalah :

  1. Pelabuhan Ferry Penyeberangan antar Pulau Bahaur/Pulang Pacitan/Lamongan, Pintu Gerbang Kalimantan Tengah wilayah tengah.
  2. Pelabuhan laut Kalimantan Tengah.
  3. Lumbung Padi Kabupaten Pulang Pisau.
  4. Perikanan Laut dan Perikanan Darat.
  5. Kawasan Wisata Pantai Cemantan, dan
  6. Perkebunan Kelapa Rakyat.

(Denny)