Sejumlah Nama Caleg Unggul Sementara di Dapil Palangka Raya II

IST/BERITA SAMPIT- Proses perhitungan suara di salah satu TPS di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) unggul sementara di Dapil Palangka Raya II berdasarkan hasil real count atau hitung sementara di laman Pemilu2024.kpu.go.id. yang di akses pada Senin 19 Februari 2024 pukul 19.36 WIB.

Diketahui Dapil Palangka Raya dua meliputi Kecamatan Jekan Raya B yakni Kelurahan Menteng dan dan Kelurahan Palangka dengan alokasi 10 kursi.

Hasil real count sementara tersebut progres dari 76 dari 272 TPS yang ada di Dapil Palangka Raya II atau baru 27.94 persen.

Dari partai PKB, Inkumbent Yudhi Karlianto Manan unggul sementara dengan perolehan 91 suara disusul Hj Norma Hikmah 60 suara.

Dari partai Gerindra, Pitria Noor Jaya memperoleh 46 suara unggul sementara dari Incumbent Anna Agustina Elsye yang memperoleh 24 suara.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Dari partai PDIP, Benny Brian Tonni Embang memperoleh 125 suara, sedangkan dua Inkumbent Vina Panduwinata memperoleh 77 suara dan Ted Apri Mahendra 43 suara.

Dari partai Golkar, dua Inkumbent yakni Subandi memperoleh 174 suara disusul Norhaini 89 suara.

Dari partai Nasdem, Erlan Audrei unggul sementara dengan 242 suara sementara Incumbent Susi Idawati memperoleh 54 suara.

Dari partai PKS, Agus Syamsudin Majid memperoleh 53 suara disusul H Ady Noegroho 28 suara.

Dari partai Hanura, Diu Husaini memperoleh 92 suara, sementara Incumbent Dudie B Sidau memperoleh 73 suara, sedangkan Pandu Artha Waskitamukti memperoleh 65 suara.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Dari partai PAN, Incumbent Noorkhalis Ridha memperoleh 138 suara, sementara Virgiawan Satriya Khrisdianto 43 suara.

Dai partai Demokrat, Incumbent Arthur Apriosi Tuwan memperoleh 143 suara disusul Elsanto Harinatalno Nyampai 33 suara.

Sementara dari partai PSI, Ir. Hap Baperdu memperoleh 65 suara disusul Raymond Yoby 43 suara.

Dari partai Perindo, Meitin Alfun memperoleh 72 suara, sementara Salundik 129 suara.

Untuk diketahui, Hasil perolehan suara dipastikan akan terus berubah. Selain itu, perhitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilu akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Syauqi).