SAMPIT – Diduga ngantuk seorang sopir mini bus bernomor polisi KH 1214 FK menabrak pengendara roda dua. Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi di jalan HM. Arsyad Km 11 Desa Bangkuang Makmur, Kelurahan Matawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu 17 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin, menerangkan, dari pengakuan saksi di lapangan pengemudi mobil Honda Mobilio warna putih yang dikemudikan oleh Deni Prayogi melaju dari arah Samuda menuju Sampit, kehilangan kendali sehingga mobil masuk ke lajur kanan.
Pada saat bersamaan melaju dari arah berlawanan Sepeda Motor Suzuki Shogun Axelo warna hitam Nopol KH 6695 LD yang dikendarai oleh Fredi Nicholas Girsang, dan tabrakan tidak bisa terhindarkan lagi.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban pengendara roda dua jatuh di badan jalan, selanjutnya korban mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit guna mendapatkan perawatan medis,” kata Salahiddin.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami ringsek. Tidak ada korban jiwa, namun pengendara bermotor harus mendapatkan perawatan dengan mengalami luka memar dan luka lecet di bagian kaki sebelah kiri. (Cha/beritasampit.co.id).