Demi Bahas dan Penyusunan APBDes, Pemilihan Pengurus BPD Babaung Pulau Hanaut Dipercepat

DEMOKRASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Warga Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, antusias memilih pengurus baru BPD secara demokrasi.

SAMPIT – Masa berakhir jabatan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sesuai aturan pada September 2021.

Mengingat pada bulan itu akan ada pembahasan dan sekaligus sebagai salah satu penentu untuk membuat Rencana Pembangunan Desa (RPD) tahun 2022 dan penyusunan APBDes, proses pemilihan pengurus BPD baru itupun dipercepat.

BACA JUGA:   Safari Ramadan ke Sampit, Kapolda Kalteng Disambut Bupati Kotim

“Aturannya bahwa pengurus BPD akan dilibatkan untuk penetapan RPD tahun 2022 dan APBDes nantinya, maka proses pemilihan pengurus BPD Babaung baru kami percepat,” ujar Kepala Desa Babaung Misrani kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Rabu 21 Juli 2021.

Berdasarkan hasil pemilihan, lanjutnya, sudah ditentukan siapa saja yang dinyatakan warga desa untuk menjadi pengurus baru BPD Babaung.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Diantaranya, Ketua H. Syahrun, S.Pd, Wakil Ketua Jainudin, sekretaris Yulidah, anggota Sabransyah, Hadriansyah, M. Wasiun Alim, Muliyani, Siti Nurazizah dan Ayu Weda Yanti.

“Kami harapkan, pengurus baru bisa bekerja sama dengan baik untuk menentukan arah dan kebijakan desa kedepannya,” saran Misrani. (ifin/beritasampit.co.id).