Harapkan Investor di Kapuas Wajib Lakukan Transaksi Keuangan melalui Bank Kalteng

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin mengharapkan kepada investor yang kegiatan usahanya di daerah setempat ketika melakukan transaksi keuangan melalui jasa perbankan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Demikian diungkapkannya kepada wartawan beritasampit.co.id di Kantor DPRD Kapuas, Senin (9/9/2019).

“Kita harapkan investor ketika melakukan transaksi keuangan, baik pembayaran gaji maupun lainnya wajib menggunakan bank daerah (BPD, red) Kalteng, bukan bank swasta atau konvensional” ujarnya.

Lanjut politisi Partai Hanura ini, dengan adanya transaksi keuangan melalui jasa bank daerah tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap daerah.

“Lewat bank daerah ini agar investor yang berinvestasi di Kapuas lebih berkontribusi terhadap daerah,” ucap Lawin.

Kemudian ia meminta kepada Pemkab Kapuas dapat menekan perusahaan yang bergerak di daerah ini agar setiap melakukan transaksi keuangannya melalui jasa perbankan BPD Kalteng.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kapuas H Darwandie. Menurutnya dengan adanya transaksi keuangan melalui Bank Kalteng merupakan wujud dukungan pihak swasta kepada daerah.

“Sebagai salah satu wujud dukungan swasta kepada daerah, salah satunya pemanfaatan Bank Pembangunan Daerah Kalteng, jangan selalu menggunakan bank konvensional lainnya. Disamping selain kewajiban pajak dan retribusi daerah,” singkat Darwandie.

(irfan/beritasampit.co.id)