Agustus 2019, Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan menjadi 5,50 Persen

PALANGKA RAYA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Setian, dalam Release Bulanan Indikator Makro yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor setempat, Palangka Raya, Selasa (10/9/2019).

“Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global,” ucap Setian.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Dia menambahkan bahwa pada bulan Agustus 2019, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Adapun implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” terang Setian.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).

(apr/beritasampit.co.id)