Aplikasi E-Dabu Versi Terbaru Permuda Badan Usaha

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Sampit memberikan informasi berupa sosialisasi kepada perwakilan HRD/KTU dari berbagai perusahaan, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta pekerja menerima upah khususnya bagi HRD/KTU.

“Kita menyosialisasikan aplikasi New E-Dabu BPJS Kesehatan, aplikasi ini mempermudah bagi perserta menerima upah dan digunakan HRD/KTU untuk mengelola data karyawan,” ucap Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Sampit Wiwik Indrawati, Senin (26/9/2019).

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Pengembangan aplikasi New E-Dabu merupakan kebutuhan badan usaha saat ini. Dengan tampilan dan fitur yang menarik sangat memudahkan badan usaha mengelola data karyawan.

“Saya berharap dengan versi terbaru ini tidak ada lagi kendala yang dihadapi oleh badan usaha dalam memproses pendaftaran karyawannya ke dalam program JKN-KIS, sehingga dengan seperti itu semua karyawan bisa terdaftar di BPJS Kesehatan,” akhirnya.

BACA JUGA:   Anak 10 Tahun dan Kedua Orang Tuanya Nyaris Terbakar

(Put/Beritasampit)

Keterangan Foto : Bpjs kesehatan saat kegiatan sosialisasi