Lokasi Ditutup, Pedagang Pasar Subuh Beralih ke Pasar Baru

DITUTUP : DWI/BS - Eks pasar subuh di halaman pelabuhan Kuala Kurun nampak sepi aktivitas. Hal itu seiring dilarangnya berjualan di lokasi tersebut oleh pemerintah daerah, Rabu (13/11/2019).
KUALA KURUN – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Mas, Yulianus H. Umar mengatakan, keberadaan pasar subuh di kawasan dermaga atau pelabuhan Kuala Kurun di Jalan Sangkurun telah ditutup “Alasannya karena ada rencana pekerjaan proyek pembangunan pengukur debit air oleh Dinas Perhubungan Gunung Mas. Makanya aktivitas di pasar itu ditutup sebelum tanggal 25 Oktober 2019,” katanya, Rabu (13/11/2019). Berdasarkan hasil rapat antara pemerintah dan para pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Mas menawarkan beberapa opsi terkait ditutupnya lokasi pasar subuh tersebut. “Pertama meminta para pedagang agar mencari lokasi lain untuk berjualan. Sebab pemerintah tidak mempunyai lahan kosong yang dianggap strategis sebagai lokasi pasar,” katanya.
BACA JUGA:   Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting
Opsi kedua, sebutnya, yaitu pemerintah merekomendasikan para pedagang pasar subuh agar memanfaatkan sisa blok Pasar Baru Kuala Kurun. “Sebagian besar pedagang kini sudah menempati blok Pasar Baru dengan tarif sewa sebesar Rp 1,3 juta per tahun. Meskipun ada keluhan bahwa mereka kesulitan parkir kendaraan, sebab sebelumnya mereka terbiasa berjualan sayur dan ikan langsung dari bak mobil pick up,” tuturnya. Seiring berjalannya waktu, tersiar kabar jika para pedagang pasar subuh bakal menempati lokasi berjualan baru di Jalan Adonis Samad atau dekat komplek pekuburan Muslim Kuala Kurun.
BACA JUGA:   Optimalisasi Pertanian Melalui Gerakan Pemuda Tani Indonesia di Gunung Mas
“Memang benar ada rencana tersebut bahkan kini lahannya juga sudah dibuka. Saya sudah mengajukan nota pertimbangan kepada pak bupati terkait wacana kepindahan pedagang ke sana, namun sampai saat ini belum ada jawaban,” ujarnya. Jika pada saatnya nanti pemerintah daerah mendukung relokasi pasar subuh ke Jalan Adonis Samad, maka para pedagang diimbau tetap mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. “Seperti aktivitas pasar yang tidak boleh lewat dari pukul 07.00 WIB setiap harinya, guna menghindari munculnya kecemburuan pedagang lain,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)