Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat foto bersama usai kegiatan rembuk stunting tahun 2024.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2024 di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Bapperida) pada Senin, 1 April 2024.

“Kegiatan ini merupakan upaya ketiga dari delapan aksi Konvergensi yang terintegrasi dalam upaya penurunan angka stunting di kabupaten Gunung Mas,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Lebih lanjut dia menyebutkan betapa pentingnya kegiatan Rembuk Stunting tersebut sebagai wadah semua pihak untuk menyepakati tahapan-tahapan aksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Aksi satu analisis situasi dan aksi dua penyusunan rencana kegiatan yang dilakukan di awal tahun sangat penting untuk memetakan masalah dalam manajemen layanan, ketersediaan data, serta pembiayaan kegiatan di lapangan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas,” bebernya.

BACA JUGA:   Optimalisasi Pertanian Melalui Gerakan Pemuda Tani Indonesia di Gunung Mas

Pada kesempatan itu juga, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan mengimplementasikan seluruh proses kegiatan yang telah disusun pada aksi kedua, yaitu rencana kegiatan stunting.

“Saya berharap, seluruh pihak dapat menyepakati lokus percepatan penurunan stunting untuk tahun rencana dan melakukan kolaborasi serta sinergi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas,” harap Jaya Samaya Monong.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rembuk stunting ini adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi penurunan stunting serta rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi tahun 2025.

“Adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ingin mendeklarasikan komitmen dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas,” sebutnya.

BACA JUGA:   Ratusan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Gunung Mas Dilantik

Melalui kegiatan ini kata dia, untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas.

“Rembuk Stunting ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi dan sinergi yang terbangun dapat mempercepat penurunan angka stunting serta membantu mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Yantrio Aulia.

Perlu diketahui, stunting atau kekerdilan adalah kondisi gagal tumbuh pada anak-usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama.

Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat dan memiliki dampak yang sangat besar terhadap pembangunan suatu daerah. Oleh karena itu, upaya penurunan angka stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan semua pihak. (Ale)